Lessons From France Terror Attacks
Sekitar akhir tahun lalu, dunia internasional sempat dihebohkan dengan statement dari Presiden Prancis Macron yang menyatakan bahwa Islam sedang mengalami krisis di seluruh dunia. Pernyataan ini otomatis memicu reaksi publik, bukan hanya dari internal Prancis tapi juga masyarakat internasional terutama negara-negara muslim di dunia termasuk Indonesia.
Well, setiap kasus pasti ada pro kontranya, begitupun dengan kasus ini. Jadi menurut kalian apakah Presiden Macron itu bersalah atas pernyataannya dan juga sikapnya yang tidak melarang majalah Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhamad? gimana guys? ataukah menurut kalian Macron berada diposisi yang benar karna berpegang pada sistem negaranya? atau mungkin ada kisah-kisah sejarah yang mengawali kejadian hari ini?
Dalam isu-isu internasional, segala sesuatu harus kita lihat dari berbagai sisi dan berbagai sumber, apalagi isu internasional yang dimana kita mendapatkan informasi ini dari pemberitaan media, yang tentunya ceritanya disampaikan berdasarkan perspektif si penulis.
Kalo kita melihat jauh ke belakang, berdasarkan sejarahnya, sebelum revolusi Prancis, Perancis adalah negara kerajaan dengan sistem pemerintahan monarki absolut, dimana sang raja berkuasa penuh atas negaranya. Selama menjadi negara kerajaan, ada 3 golongan dalam masyarakat Perancis, yaitu golongan bangsawan, petinnggi agama atau para pendeta serta golongan rakyat jelata. Sang kerap raja bersikap tidak adil pada 3 golongan ini dengan menetapkan golonggan rakyat jelata untuk membayar pajak yang tinggi terhadap negara. Kemudian, terjadilah revolusi Perancis yang begitu panjang. Selama revolusi Perancis, negara ini sempat beberapa kali berganti sistem pemerintahannya sebelum kemudian menjadi negara semi presidensial yang dipimpin oleh Presiden sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Terdapat perbedaan yang begitu signifikan antara masa sebelum revolusi Prancis dan sesudah revolusi Perancis. Sebelum revolusi, Perancis berada dalam kekuasaan Gereja terutama Gereja Katolik, Perancis sangat lekat dengan kekuasaan Gereja Katolik pada masa itu. Setelah revolusi, Perancis kemudian menerapkan atau menganut sistem Sekularisme pada negaranya, dimana negara memisahkan antara urusan beragama dan bernegara. Sistem sekularisme ini dianut demi melepaskan diri dari kekuasaan gereja katolik.
Apa sih sistem Sekularisme ini? sistem ini mengharuskan seluruh masyarakat Perancis dan bahkan semua pendatang yang tinggal di sana untuk memisahkan antara kehidupan beragama dan bernegara. Dalam kesehariannya, mereka dituntut untuk muncul ke publik sebagai warga negara yang setara, yang sama, bahkan tanpa menunjukan simbol agama apapun di publik atau tempat umum. Negara tidak membiayai kegiatan keagamaan apapun, dan agama adalah bagian dari kehidupan pribadi yang tidak perlu untuk dibawa ke ruang publik.
Sistem ini kemudian bertolak belakang dengan para imigran yang datang ke Perancis, terutama para kaum imigran Muslim yang latar belakangnya begitu melekat dengan ajaran dan atribut keagamaannya. Mereka mengalami bentrokan budaya dengan apa yang berlaku sebagai sistem negara Perancis- Sekularisme atau Lacite. Dititik inilah permasalahan dan tantangan mulai muncul dan menjadi masalah di tengah masyarakat Perancis, yang kemudian berkesinambungan sampai pada hari ini.
Banyak negara yang mengecam Prancis, bukan hanya pernyataannya terkait Islam, tapi juga sikapnya mengenai majalah Charlie Hebdo. Menurutku secara pribadi, pernyataan Macron tentang Islam memang kontroversial, bahkan dapat dianggap sebagai propaganda terhadap Islam, karena Macron secara gamblang memberikan pernyataan yang mengundang atau membangun kebencian terhadap Islam. Apalgi dia seorang kepala negara, yang mewakili negaranya di dalam hubungan dunia internasional yang isinya juga orang-orang beragama Islam.
Tapi, terkait pihak-pihak yang memaksa Macron untuk melarang majalah Charlie Hebdo menerbitkan konten-konten tanpa batas, atau mempertanyakan kenapa Macron tidak melarang, menurut aku pribadi, ini sudah diluar batasan intervensi. Karena sebagai bagian dari masyarakat internasional, setiap negara memiliki batasan untuk melakukan intervensi. Bahkanpun Perancis dan Indonesia sama-sama negara anggota Untied Nations atau PBB, di dalam Piagam PBB atau UN Charter pun, ada peraturan yang mengatur bahwa setiap negara anggota tidak berhak mengintervensi masalah domestik. Dan masalah Macron membebaskan majalah Charlie Hebdo menerbitkan kontent tanpa batas, itu adalah bentuk negaranya memberikan jaminan kebebasan berpendapat pada setiap elemen dalam negaranya.
Membahas kasus ini rasanya begitu luas, banyak aspek yang bisa kita lihat dan nantinya akan membuat kita paham dan memiliki perspektif berbeda daripada hanya sekedar menilai pernyataan si Presiden.
Kalo kalian masih tertarik, boleh banget untuk tonton series GP Paulus Chit Chat yang ngebahas tentang kasus ini. Di forum ini aku dan Jordan yang kebetulan diminta untuk jadi speaker, kita ngebahas poin-poin penting dari berbagai aspek sampai kepada aspek ekonomi yang bisa kita pelajarin dari kasus ini. Di forum ini juga kita kehadiran salah satu temen yang kebetulan sedang studi di Perancis, yaitu Abigael, Abi juga memberikan pandangannya terkait kasus ini berdasarkan statusnya sebagai orang yang sedang tinggal di Prancis.
Just click the video below, guys!
Thanks for reading my blog :)
Comments
Post a Comment