IMPLEMENTASI KEBIJAKAN ENERGI NASIONAL (KEN) INDONESIA MENUJU 23% TARGET BAURAN ENERGI BARU TERBARUKAN (EBT) 2025
Pemerintah Indonesia melalui Kebijakan Energi Nasional (KEN) telah menetapkan target ambisius bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% yang harus tercapai pada tahun 2025. Indonesia sebagai negara konsumen energi terbesar di Asia Tenggara, memiliki pemanfaatan EBT yang masih rendah dan sumber energi lebih dari 85% didominasi oleh energi fosil. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk mengetahui apakah target 23% bauran EBT Indonesia di tahun 2025 dapat tercapai dilihat dari implementasi KEN. Data dikumpulkan melalui studi literature dan studi dokumentasi. Hasil studi menunjukan bahwa target tersebut pesimis tercapai di tahun 2025, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kondisi sosio-ekonomi, perhatian media, dukungan publik, dan sikap kepemimpinan pemerintah Indonesia yang kurang memadai.
Comments
Post a Comment